Contoh Proposal Metode Penelitian Sosial Kuantitatif
Ilmu Komunikasi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Dewasa ini telah banyak kejanggalan – kejanggalan disekitar
lingkungan kita, mulai persoalan sosial, politik, budaya, ekonomi dan
sebagainya. Tak lain asumsi masyarakat yang dipandang adalah lembaga pemerintah
yang kurang bijak dalam menyikapi suatu persoalan negara, yang mana dalam hal
ini adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Akan tetapi paling banyak yang
disoroti masyarakat adalah lembaga legislatif karena lembaga tersebut merupakan
lembaga wakil rakyat yakni DPR.
Adapun fenomena – fenomena penilaian masyarakat terhadap
wakil rakyat, mereka semua berkata dari sudut pandang dan perspektif yang
berbeda – beda sesuai dengan pemahaman dan pengertiannya masing – masing. Aneh,
lucu, kritis, atau bahkan menyakitkan. Semua berasa berbeda dari setiap telinga
dan tingkat pemahaman masing – masing. Namun apapaun itu mari kita lihat
seperti apakah wakil rakyat kita di mata rakyatnya.
Penelitian ini didasarkan pada
fenomena menurunnya kinerja anggota legislatif yang semakin hari membawa
keprihatinan. Ada tiga tanggapan yang selalu muncul yaitu pertama legislatif
dianggap kurang mampu melaksanakan fungsinya sebagai mitra yang seimbang dan
efektif bagi eksekutif. Anggapan ini kerap muncul dari kalangan yang cenderung
menilai bahwa peranan eksekutif masih cukup dominan dalalm penyelenggaraan
pemerintahan. Kedua legislatif dianggap terlalu jauh mencampuri bidang tugas
eksekutif, sehingga cenderung menyimpang dari fungsi utamanya sebagai badan
pemerintahan yang menyelenggarakan fungsi legislatif. Anggapan ini banyak
dianut oleh para pejabat eksekutif, untuk ikut merumuskan kebijakan
pemerintahan. Anggapan ini umumnya hidup di kalangan anggota legislatif
sendiri. Melihat fenomena tersebut di atas, maka saya tertarik meneliti lebih
jauh tentang citra kinerja anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menurut Mahasiswa
Fisip Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Citra Adalah kesan yang diperoleh
seseorang berdasarkan pengetahuan dan pengertiannya tentang fakta-fakta atau
kenyataan. Untuk mengetahui citra seseorang terhadap suatu obyek, dapat
diketahui dari sikapnya terhadap obyek tersebut sedangkan reputasi adalah
tujuan sekaligus merupakan prestasi yang hendak dicapai bagi dunia humas (
Soleh Soemirat dan Elfinaro, 2003 : 114 )
Kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari
seorang atau suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum keterampilan.
Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada
pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi
dihubungkan dengan visi yang di emban suatu organisasi atau perusahaan serta
mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional.
Melalui metode penelitian deskriptif kuantitatif yang
menggambarkan keadaan atau gejala sosial apa adanya tanpa melihat
hubungan-hubungan sosial yang ada dengan teknik pengumpulan data melalui
kuesioner, dokumentasi maka data yang sudah terkumpul dianalisis dengan
memeriksa data ( editing ). Tabulasi data, pemberian kode kemudian dimasukkan
dalam tabel-tabel yang bertujuan untuk eksplorasi dan klarifikasi mengenai
suatu fenomena atau pernyataan yang terjadi.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas maka dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut :
- Bagaimana
Citra Kinerja Anggota Dewan Kabupaten Sidoarjo Menurut Mahasiswa Fisip
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo?
- Faktor-faktor
apa yang menjadi kendala dalam upaya peningkatan kinerja Anggota DPRD
Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan pelaksanaan fungsinya?
1.3 Tujuan
Penelitian
Kegiatan ini dilakukan ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahaui dan mendiskripsikan citra DPRD Kota Sidoarjo sebagai lembaga
Legislatif daerah dalam kaitannya membangun partisipasi melalui pola-pola
penyerapan aspirasi masyarakat.
1.4 Manfaat
Penelitian
Adapun mafaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Di
Harapkan melalui penelitian ini, didapatkan gambaran secara utuh mengenai
begimana peran dan fungsi DPRD khususnya DPRD Kab. Sidoarjo dalam menyerap
aspirasi dan juga dalam membangun partisipasi masyarakat.
- Juga
diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pengembangan konsep atau teori
administrasi pada umumnya, dan pola-pola pemberdayaan serta partisipasi
masyarakat pada khususnya.
- Di
harapkan juga dapat ditemukan korelasi yang jelas antara penyerapan
aspirasi dengan partisipasi masyarakat sehingga dapat di jadikan umpan
balik bagi DPRD Kabupaten Sidoarjo khususnya dalam merumuskan serta
meningkatkan peran dan fungsinya terkait dengan pemberdayaan dan
partisipasi masyarakat.
- Merupakan
upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan bagi peneliti
khsusunya dan bagi masyarakat pada umumnya.
1.5 Metode
Penelitian
Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini terdiri dari
langkah-langkah berikut:
- Melakukan
studi kepustakaan terhadap berbagai referensi yang berkaitan dengan
penelitian yang dilakukan. Topik-topik yang akan dikaji antara lain
meliputi: pengenalan Anggota DPRD pada mahasiswa FISIP Umsida kampus 1
tahun 2011 melalui foto cetakan dan profilnya.
- Menyiapkan training
data set yang akan digunakan untuk proses pembelajaran dari
sistem. Data yang diperoleh adalah dari angket yang disebar.
- Merancang
sistem penyebaran angket kepada Mahasiswa FISIP umsida kampus 1 tahun
2011.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Penelitian
Terdahulu
Peran DPRD Jambi dalam pembentukan Perda
Oleh, Aji, Jakarta Selatan, 2012
permasalahan yang terkait Peran Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jambi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai berikut:
- Bagaimana
latar belakang pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 4 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan?
- Bagaimana
pelaksanaan pembentukan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan?
- Bagaimana
peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dalam pembentukan
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011?
- Bagaimana
hubungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan Pemerintah
Daerah Provinsi Jambi dalam pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) No. 4
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan?
2.2. Landasan
Teori
Teori Aliran Kuantitatif (Riset Operasi dan Manajemen Sains)
Aliran kuantitatif mulai berkembang sejak Perang Dunia II.
Pada waktu itu Inggris ingin memecahkan beberapa persoalan yang sangat kompleks
dalam perang. Inggris kemudian membentuk Tim Riset Operasi (Reserch Operation),
dipimpin oleh P.M.S Blackett. Tim ini terdiri dari ahli matematika, fisika, dan
ilmuwan lainnya. Inggris berhasil menemukan terobosan-terobosan penting dari
team tersebut. Amerika Serikat kemudian meniru, membentuk tim riset operasi
seperti yang dibentuk Inggris.
Manajemen operasi merupakan variasi lain dari pendekatan
kuantitatif. Beberapa contoh model manajemen operasi adalah : pengendalian
persediaan seperti EOQ (Economic Order Quantity), simulasi, analisis
break-event, programasi lenier (linear programming).
** Sumbangan Aliran Kuantitatif (Riset Operasi/Manajemen
Sains)
Pendekatan kuantitatif memberikan sumbangan penting terutama
dalam perencanaan dan pengendalian. Pendekatan tersebut juga membantu memahami
persoalan manajemen yang kompleks. Dengan menggunakan model matematika,
persoalan yang kompleks dapat disederhanakan.
** Keterbatasan Aliran Kuantitatif (Riset Operasi/Manajemen
Sains)
Sayangnya model kuantitatif banyak menggunakan model atau
simbol yang sulit dimengerti oleh kebanyakan orang, termasuk manajer.
Pendekatan kuantitatif juga tidak melihat persoalan perilaku dan psikologi
manusia dalam organisasi. Meskipun demikian potensi model kuantitatif belum
dikembangkan sepenuhnya. Apabila dapat dikembangkan lebih lanjut pendekatan
kuantitatif akan memberikan sumbangan yang lebih berarti.
2.3. Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan kuantitatif ditandai dengan berkembangnya tim
penelitian operasi dalam pemecahan masalah-masalah industri. Pendekatan ini
didasari oleh kesuksesan tim penelitian operasi Inggris pada PD II.
Teknik-teknik penelitian operasi ini semakin berkembang sejalan dengan kemajuan
komputer, transportasi dan komunikasi. Teknik-teknik penelitian operasi
selanjutnya disebut sebagai pendekatan manajemen ilmiah.
Pendekatan manajemen ilmiah dipakai dalam banyak kegiatan
seperti penganggaran modal, manajemen produksi, penjadwalan, pengembangan
strategi produk, pengembangan SDM dan perencanaan program
Langkah-langkah manajemen ilmiah yaitu:
1) perumusan masalah
2) penyusunan suatu model
matematis
3) penyelesaian model
4) pengujian model
5) penetapan pengawasan atas
hasil
6) pelaksanaan (implementasi)
Defenisi sistem begitu banyak
dikemukakan oleh para ahli. Menurut Shore & Voich (1974) sistem
ialah suatu keseluruhan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian. Menurut Gerald,
et al. (1981)sistem ialah tata cara kerja yang saling berkaitan, dan
bekerja sama membentuk suatu aktivitas atau mencapai suatu tujuan tertentu.
Sistem dapat dipandang sebagai suatu hal yang tertutup atau terbuka. Sistem
tertutup adalah sistem yang tidak dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungannya,
sedangkan sistem terbuka ialah sistem yang dipengaruhi oleh lingkungannya.
Bentuk umum suatu sistem terdiri atas input, proses, output
dan umpan balik. Umpan balik ialah hasil output untuk untuk memperbaiki input
yang akan datang. Keempat unsur tersebut berada dalam suatu organisasi. Sebagai
organisasi dengan sistem terbuka, maka organisasi dipengaruhi dan mempengaruhi
lingkungan luarnya. Pendekatan sistem meliputi penerapan konsep-konsep yang
cocok dari teori sistem untuk mempermudah pemahaman tentang teori organisasi
dan praktik manajerial
Peningkatan mutu pendidikan dengan pendekatan sistem berarti
mulai dari input, proses, output sampai kepada outcome pendidikan. Dalam
praktiknya, peningkatan mutu pendidikan selama ini belum menggunakan pendekatan
sistem. Peningkatan mutu cenderung berpikir output oriented. Mutu pendidikan
hanya dinilai dari output pendidikan seperti hasil belajar dan ujian nasional.
Padahal, dengan berpikir sebagai suatu sistem, mutu pendidikan tidak hanya
ditentukan oleh nilai ujian nasional tetapi juga mutu input dan mutu prosesnya
di dalam kelas.
Tidak banyak textbook metode penelitian yang secara tegas
memposisikan dirinya bersosok kuantitatif atau kualitatif. Sebaliknya jamak
beredar adalah buku-buku “bergenre” metode penelitian dengan judul yang
terkesan isinya mencakup kedua pendekatan penelitian tersebut dan menyajikannya
secara “adil”! Misalnya, “Metode Riset Bisnis”, “Pengantar Metode Penelitian”,
“Metode Penelitian Sosial”, Riset Pemasaran, dll. Sebagian besar buku-buku
tersebut sebenarnya adalah buku penelitian beraliran kuantitatif sejati karena
tak sepotong pun kata kualitatif tersurat di dalamnya. Ada yang menyelipkan
bahasan tentang penelitian kualitatif, namun hanya sepot-sepot alias
sepotong-sepotong, rata-rata tidak lebih 1% dari porsi halaman untuk bahasan
penelitian kualititatif.
Sampai suatu ketika saya menemukan buku berjudul “Metode
Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi” karya Bambang Prasetyo dan Lina
Miftahul Jannah, diterbitkan oleh Rajawali Pers, cetakan pertama tahun 2005,
ber-ISBN 979-769-008-3. Saya sangat mengapresiasi “ketegasan” para penulisnya
yang secara jujur menjuduli bukunya sebagai “Metode Penelitian Kuantitatif”.
It’s all about quantitative method! Pembaca tidak akan “tertipu” karena buku
ini memang fokus membahas metode penelitian kuantitatif. Ada bahasan tentang
kualitatif namun hanya sebagai pengantar yang memaparkan perbedaannya dengan
penelitian kuantitatif dan bagaimana memadu-padan kedua penelitan tersebut.
Selain “kejujuran” para penulisnya, keunggulan lain buku ini
adalah berlimpahnya contoh-contoh sederhana mengenai konsep yang sedang
dibahas, tak rumit dan begitu mudah dimengerti. Buku ini mengambil contoh kasus
dari hasil penelitian seorang mahasiswi FISIP UI, sehingga pembaca seolah-olah
dituntun dan diajak terlibat dalam pengalaman si mahasiswi dalam menyusun
skripsinya, mulai dari merumuskan masalah, membuat disain penelitian,
mengumpulkan data, menganalisis, hingga menyusun laporan penelitian. Utuh,
komprehensif, dan holistik.
Pada bagian akhir buku ini (bab 10), disajikan sejumlah
kasus yang dapat mempertajam pemahaman pembaca terhadap metode penelitian
kuantitatif. Bentuknya seperti kuis. Pembaca disarankan untuk mencoba menjawab
tanpa melihat kunci jawaban yang juga tersedia. Saya sangat menyarankan buku
ini untuk mereka yang berniat mendalami metode penelitian khususnya
kuantitatif, dan para mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsinya. Dijamin
tidak menyesal, Anda akan dituntun menjadi seorang peneliti kuantitatif yang
handal dengan dasar konseptual yang kokoh.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Pokok-pokok bahasan yang terdapat dalam bab metode
penelitian paling tidak mencakup aspek (1) rancangan penelitian,
(2) populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian, (4) pengumpulan
data, dan (5) analisis data.
3.1. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang
digunakan perlu diberikan untuk setiap jenis penelitian, terutama penelitian
eksperimental. Rancangan penelitian diartikan sebagai strategi mengatur latar
penelitian agar peneliti memperoleh data yang valid sesuai dengan karakteristik
variabel dan tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental, rancangan
penelitian yang dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk
mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh terhadap
variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian
eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian
noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi penjelasan
tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan sifatnya;
apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai, atau
penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu,
dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam
penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut
3.2. Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan sampel tepat digunakan jika penelitian
yang dilakukan mengambil sampel sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika
sasaran penelitiannya adalah seluruh anggota populasi, akan lebih cocok
digunakan istilah subjek penelitian, terutama dalam penelitian eksperimental.
Dalam survai, sumber data lazim disebut responden dan dalam penelitian
kualitatif disebut informan atau subjek tergantung pada cara pengambilan
datanya. Penjelasan yang akurat tentang karakteristik populasi penelitian perlu
diberikan agar besarnya sampel dan cara pengambilannya dapat ditentukan secara
tepat.
Tujuannya adalah agar sampel yang dipilih benar-benar
representatif, dalam arti dapat mencerminkan keadaan populasinya secara cermat.
Kerepresentatifan sampel merupakan kriteria terpenting dalam pemilihan sampel
dalam kaitannya dengan maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian
sampel terhadap populasinya. Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan
kakarteristik populasinya, maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam
generalisasinya. Jadi, hal-hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan
Sampel adalah (a) identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau subjek
penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c) besarnya
sampel.
3.3. Instrumen penelitian
Pada bagian ini dikemukakan instrumen yang digunakan untuk
mengukur variabel yang diteliti. Sesudah itu barulah dipaparkan
prosedur pengembangan instrumen pengumpulan data atau pemilihan
alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini
akan terlihat apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan
variabel yang diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen
yang baik juag harus memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama
disertasi, harus ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen. Apabila
instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada
kewajiban untuk melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen yang
digunakan.
Hal lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian
adalah cara pemberian skor atau kode terhadap masing-masing butir
pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus disebutkan secara cermat spesifikasi
teknis dari alat yang digunakan dan karakteristik bahan yang dipakai. Dalam
ilmu eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang tepat
karena belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh
karena itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.
3.4. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a) langkah-langkah yang ditempuh dab
teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan
jumlah petugas yang terlibat dalam proses pengumpulan data, serta
(c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika peneliti
menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu
dijelaskan cara pemilihan serta upaya mempersiapkanmereka untuk menjalankan
tugas. Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang
berwenang, dan hal lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun
tidak dapat dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.
3.5. Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan jenis analisis statistik yang
digunakan. Dilihat dari metodenya, ada dua jenis statistik yang
dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik
inferensial. Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrik dan statistik
nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis data
yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai atau
hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk
diperhatikandalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan
kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik
memang lebih canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang
lebih akurat jika dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam
statistik nonparametrik.
Penerapan statistik parametrik secara tepat harus memenuhi
beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik
tidak menuntut persyaratan tertentu. Di samping penjelasan tentang jenis atau
teknik analisis data yang digunakan, perlu juga dijelaskan alasan pemilihannya.
Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah cukup dikenal, maka
pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar. Sebaliknya, jika
teknik analisis data yang digunakan tidak sering digunakan (kurang populer),
maka uraian tentang analisis ini perlu diberikan secara lebih rinci. Apabila
dalam analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan programnya, misalnya
SPSS for Windows.
3.6. Landasan
Teori Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara
terhadap suatu masalah haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai
dasar argumentasi dalam mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh
jawaban yang dapat diandalkan. Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib
mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah
yang diteliti yang dipaparkan dalam Landasan
Teori atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori
yang dikaji tidak hanya teori yang mendukung, tetapi juga teori yang
bertentangan dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal
pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan
kesimpulan tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis
yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis terhadap variabel
yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya,
argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut peneliti untuk
mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian dengan hasil
kajian mengenai temuan penelitian yang relevan. Pembahasan terhadap hasil
penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam satu subbab tersendiri.
Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal
penelitian, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah,
laporan seminar dan diskusi ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan
lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap
temuan temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan
primer , yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan
penelitian.
Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan sebagai
penunjang. Untuk disertasi, berdasarkan kajian pustaka dapatlah diidentifikasi
posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan
yang lebih luas serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada
perkembangan ilmu pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam
tesis dan disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang
pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan
teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji didasarkan
pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran (kecuali untuk penelitian
historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu
berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin
sudah ditinggalkan pada periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran,
peneliti dapat berargumentasi berdasar teori-teori yang pada waktu itu
dipandang paling representatif. Hal serupa berlaku juga terhadap telaah
laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi diperlukan untuk menghasilkan
kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti.
3.7. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus
sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan
sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam
daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi,
tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan
daftar rujukan. Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi: 1. nama penulis
ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar
akademik, 2. tahun penerbitan 3. judul, termasuk subjudul 4. kota tempat
penerbitan, dan 5. nama penerbit.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan analisis
hasil penelitian dan pembahasan
dapatlah disimpulkan antara lain :
1) DPRD memiliki
fungsi :
·
legislasi,berkaitan dengan
pembentukan peraturan daerah
·
anggaran,Kewenangan dalam hal
anggaran daerah (APBD)
pengawasan,Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan
peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah
Tugas dan wewenang DPRD :
- Membentuk
peraturan daerah bersama kepala daerah.
- Membahas
dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
- Melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
- Mengusulkan:
·
Untuk DPRD provinsi, pengangkatan/pemberhentian
gubernur/wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri dalam negeri untuk
mendapatkan pengesahan pengangkatan/pemberhentian.
·
Untuk DPRD kabupaten,
pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Gubernur melalui Menteri
Dalam Negeri.
·
Untuk DPRD kota,
pengangkatan/pemberhentian wali kota/wakil wali kota kepada Gubernur melalui
Menteri Dalam Negeri.
- Memilih
wakil kepala daerah (wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota) dalam
hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah.
- Memberikan
pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana
perjanjian internasional di daerah.
- Memberikan
persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh
pemerintah daerah.
- Meminta
laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
- Memberikan
persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan
pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
- Mengupayakan
terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
- Melaksanakan
tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2)
a. Partisipasi masyarakat mempunyai
kontribusi yang cukup signifikan
Untuk mencegah dan mengeliminir terjadinya praktek KKN dalam
pembentukan kebijakan-kebijakan daerah, namun patut disesalkan sampai saat ini
partisipasi masyarakat tersebut belum sepenuhnya dapat terealisir;
b.
Keterbukaan memberikan akses yang cukup signifikan untuk pendidikan politik
rakyat daerah guna menghasilkan kebijakan daerah yang aspiratif, partisipatif
dan demokratis.
4.2 Saran
Saran yang saya diajukan dari penelitian ini antara lain :
a. Agar
Perda tentang mekanisme partisipasi masyarakat untuk mengkritisi perencanaan
dan pembentukan kebijakan daerah dalam jajaran Pemda Kabupaten Sidoarjo segera
dapat direalisir;
b. Agar
segera ditempuh upaya-upaya kreatif dan dinamis untuk memberdayakan
masyarakat guna berpartisipasi mengeleminir dan memberantas
praktek-praktek KKN dalam setiap kebijakan daerah, baik langsung maupun tidak
langsung dalam jajaran Pemda Kabupaten Sidoarjo
c. Agar tata
tertib yang sudah di buat bisa dilaksanakan sebaik-baiknya oleh para anggota
DPRD Kabupaten Sidoarjo.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Soleh Soemirat dan
Elfinaro, Dasar-dasar Public Relations, Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2007
2. Gerald, et al., Sistem
pendekatan Kuantitatif (1981)
3. Bambang Prasetyo dan Lina
Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan
Aplikasi, Rajawali Pers, cetakan pertama tahun 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar